TANGERANG – Warga Binaan dan Petugas LPP Tangerang membacakan Ikrar dalam rangka deklarasi Zona Halitas. Dalam ikrar tersebut, Petugas Lapas Perempuan Tangerang menyatakan bahwa dirinya siap berkomitmen menjadikan Lapas Perempuan Tangerang sebagai Zona Halinar dan menjaga kode etik pegawai negeri sipil serta Melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta prekusor narkotika dalam menciptakan lapas Perempuan kelas IIA Tangerang bersih dari narkoba.
“Siap Bekerja secara profesional, Tidak melakukan pungli, Tidak memasukan alat komunikasi, Narkoba dan barang terlarang lainnya kedalam lapas serang. Apabila melanggar, siap diberikan sanksi dan tindakan hukum tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap seluruh petugas Lapas Perempuan Tangerang saat menggelar apel di lapangan Utama LPP Tangerang. Selasa (28/09/2021).
Dihadpaan Kepala Lapas dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, warga binaan dala ikrarnya Menyatakan bahwa siap mendukung perang terhadap alat komunikasi, Zero handphone di dalam lapas Perempuan Tangerang.
“Kita Siap mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas Perempuan Tangerang, Berjanji untuk memelihara tata krama dan tata tertib, serta Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan dan Berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum ataupun tata tertib di Lapas Perempuan Tangerang,” tegas Warga Binaan. (Dede).