Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
Saat dikonfitmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan Tim Satops patnal dan Tim pengamanan Lapas Perempuan Tangerang.
“Adapun barang sitaan yang berhasil diamankan petugas diantaranya 4 buah HP, 3 Buah Power Bank, 4 Buah Kabel Data, 4 Headset dan 1 botol beling, ungkapnya.
Lanjut Kalapas, pihaknya akan mendata barang tersebut untuk kemudian dimusnahkan.(Dede).