TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan Regu Pengamanan Malam (Regu III).
“Penggeledahan dilakukan pada blok hunian (Blok Anyelir kamar 10) dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan dan kamar-kamar hunian berada dalam kondisi yg baik,” ungkapnya.
Kalapas mengatakan bahwa adapun barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan diantaranya HP 01 buah, Powerbank 01 buah, Kabel data 02 buah, dan Korek api 01 buah.
“Barang sitaan tersebut di data untuk kemudian dimusnahkan,” tegasnya. (Dede).