TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang kembali melaksanakan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP, dan dilaksanakan oleh Regu Pengamanan I.
Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Melati kamar 10 dan Pav Dahlia kamar 10 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yang baik.
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Handphone : 4 buah
– Powerbank : 1 buah
– Handsfree : 1 buah