Petugas Rutan Pandeglang Berhasil Amankan Barang Terlarang di Blok Hunian WBP

KORANBANTEN.COM – Tim Satops Patnal Pas Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali  melakukan  Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Senin (19/04/2021).

 

Bacaan Lainnya

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok A Kamar 9. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Handphone, Narkotika dan Barang Terlarang Lainnya.

 

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL ) dengan Koordinator  Ka. KPR dan arahan Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang untuk melakukan penggeledahan kamar hunian.

 

Usai melakukan sidak, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengungkapkan bahwa saat melakukan sidak di blok hunian WBP, para petugas berhasil mengamankan barang terlarang seperti 2 Buah Charger, 2 Buah Headset, 4 Buah Handphone Non Android, 1 Buah Handphone Android, 1 Botol Alat Pemanas, 1 Buah Buku, 1 Buah Baterai Handphone dan 1 Buah Alat Cukur Janggut.

 

“Barang tersebut langsung kita data untuk dimusnahkan,” ungkap Karutan (Dede).

Pos terkait