Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Kembali melaksanakan Kegiatan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan. Kegiatan tersebut dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi yang Aman dan Tertib.
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok B Kamar 14.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengungkapkan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang seperti Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang Lainnya.
“Kegiatan tersebut melibatkan Ka. KPR, regu jaga II, dan Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang,” ungkapnya.
Karutan menambahkan bahwa hasil dari sidak tersebut, para petugas mendapatkan 1 Buah Handphone, 6 Kabel data, 3 kepala Charger, 2 Headset, 3 Paku berkarat, serta 1 stop kontak rakitan.
”Barang-barang tersebut kita data untuk selanjutnya kita musnahkan,” ujarnya. (Dede).