KORANBANTEN.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten memberikan penguatan Kepada Jajaran Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Serang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Nirhono Jatmokoadi memberikan Penguatan Kepada Jajaran Lapas Kelas IIA Serang melalui Apel Pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural, dan Petugas Lapas Kelas IIA Serang.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Nirhono Jatmokoadi menyampaikan amanat kepada jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk lebih waspada, teliti dan terus menerus melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan fungsi baik pada aspek keamanan dan pembinaan terhadap narapidana.
Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak terlibat dengan Narkoba.
Lanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan mengingatkan Jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas maupun kegiatan sehari-hari mengingat angka kasus COVID-19 yang terus meningkat.
Sebagai penutup Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa 3 kunci Pemasyarakatan maju tetap dilaksanakan dengan baik, seluruh petugas/tamu/WBP yang datang dan masuk harus digeledah,dan tidak boleh ada WBP yg menggunakan HP di dalam. (Dede/Pik)