KORANBANTEN.COM-Sejumlah Pedagang Kaki Lima(PKL) di pasar Rangkasbitung mengeluhkan adanya pungutan uang yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) cabang Lebak. Pungutan yang dilakukan oleh oknum SPSI tersebut dengan dalih menggunakan karcis, seolah olah resmi, sehingga mau tak mau para pedagang mengeluarkan sejumlah uang seperti yang tertera dalam karcis.
“Sudah beberapa hari ini kita dipintai uang oleh oknum yang mengatasnamakan SPSi. Dalam karcisnya uang pungutan sebesar Rp2000,”kata salah seorang PKL yang namanya minta dirahasiakan.
Menanggapi keluhan dari Pedagang Kaki Lima dipasar Rangkasbitung, Indra Lugay wakil ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak mengatakan, jika pungutan yang dilakukan oleh SPSI tersebut sudah salah kaprah. Lantaran, pedagang tersebut tidak dikategorikan sebagai pekerja.
Terlebih kata Indra, pungutan uang tersebut tidak ada persetujuan dan musyawarah terlebih dahulu, “Salah kaprah itu namanya, pedagang budak pekerja yang harus dimintai uang, kami mengutuk keras tindakan tersebut,”kata Indra.
Sementara itu, Effi Yudistira, perwakilan dari SPSI membantah jika pungutan itu dilakukan kepada para pedagang. Akan tetapi kepada para pekerja yang termasuk dalam keanggotaan SPSI Lebak.
” Udah kita hentikan pungutan uang tersebut. Tapi sebenarnya bukan kepada para pedagang, akan tetapi kepada para pekerja dipasar yang menjadi anggota SPSI,”kata Effi. (Kew)