KORANBANTEN.COM-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak bekerjasama dengan Fraksi PKS DPRD Lebak kembali selenggarakan lomba baca kitab kuning ke-4. Kali ini, kitab yang dilombakan adalah Kitab Fatul Mu’in Karya Syaikh Zainuddin bin Abdulaziz Al Malibari.
Pada lomba tersebut, peserta yang mengikuti sebanyak 12 orang dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Lebak.
Dian Wahyudi, Ketua Umum PKS Lebak dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara yang di inisiasi oleh Fraksi PKS dan Bidang Pembangunan Umat (BPU) PKS Lebak.
“Semoga acara ini menjadi motivasi bagi para santri,”kata Dian, kepada wartawan, Minggu(6/12).
Yayan Ridwan, Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak, mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara. Bahkan, pada bagian lain, Yayan mengaku siap mengawal berbagai aspirasi dan masukan program terkait pondok pesantren, seperti anggaran Bansos dan Hibah untuk Ponpes dan guru ngaji dengan total 51 M. Kesra 1,5 M.
“Mohon do’anya Fraksi PKS DPRD Lebak istiqomah mengawal program tersebut,”ujar Yayan.
Sementara Iip Makmur, Anggota DPRD Banten menyampaikan, semoga lomba Kitab Kuning menjadi motivasi. Karena kata Iip, santri kalau belum bisa atau paham Fiqih kitab Fatul Mu’in ini belum bisa disebut kiyai Pondok Pesantren, nantinya.
“Jadi, pahami kitab ini, menjadi barometer fiqih Indonesia. Kita do’akan semua peserta menjadi kiyai suatu saat nanti,”harap Iip.
Juara Lomba Baca Kitab Kuning, Juara 1 Maulana Ansori dengan jumlah sekor 574 dari Ponpes Al-Ansori Desa Cipalabuh kec Cijaku, Juara 2 Sukmayadi dengan jumlah sekor 570 dari Ponpes Riyadul Hidayah desa Padasuka kec Maja, juara 3 Upiyani jumlah sekor 569 dari ponpes Al-inshop Desa Kaduagung Timur kec Cibadak. (Yud)