Serang – “Tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK), pendamping PKH dan pendamping Jamsosratu adalah relawan sosial. Sekaligus pekerja sosial yang bertugas membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kesejahtraan sosial diwilayahnya masing-masing,” ujar Plt Gubernur Banten Rano Karno, saat memberikan sambutan pada acara pertemuan camat dan para TKSK se-Provinsi Banten di Hotel Marbella Anyer, Serang, Jumat, (12/06).
“Posisi saudara-saudara sangat strategis, untuk itu saya berharap saudara mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal dan selalu memelihara hubungan dan koordinasi lintas sektoral yang baik dengan semua pihak, termasuk juga melakukan koordinasi yang baik dengan para camat,lurah dan kepala desa serta potensi-potensi sumber kesejahtraan sosial lainnya,” lanjut Plt Gubernur.
Plt Gubernur mengatakan Pemda Provinsi Banten Sangat mengapresiasi terhadap keberadaan Petugas dan pendamping kesejahtraan sosial. Untuk itu Provinsi Banten memberikan perhatian penuh yaitu melalui pemberian dana insetif sebesar Rp1 juta pertahun dan pada anggaran perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2015 seluruh TKSK beserta anggota keluarganya akan di usahakan untuk mendapatkan asuransi kesehatan melalui BPJS kesehatan.
Selain hal tersebut Pemprov Banten melalui Bantuan keuangan Provinsi Banten kepada kabupaten/kota, dialokasikan anggaran untuk verifikasi dan validasi. Data kemiskinan dan akan di usahakan anggaran untuk pengadaan pembelian kendaraan operasional sepeda motor untuk TKSK agar lebih memudahkan dalam penjangkauan penanganan kemiskinan dan penyandang masalah kesejahtraan sosial dengan tetap memposisikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggara.
“Tahun ini baru kordinator TKSK kabupaten/kota yang mendapatkan laptop,kedepan akan di usahakan semua TKSK mendapatkan laptop, dikarenakan banyak berurusan dengan data kemiskinan yang yang harus dilaksanakan secara komputerisasi,” tegas Plt Gubernur.
Sedangkan untuk pendamping Jamsosratu yang saat ini berjumlah 300 orang dialokasikan insetif sebesar Rp1,5 juta perbulan dan biaya operasional sebesar Rp2 juta pertahun.
untuk pendamping PKH yang berjumlah 300 orang, walaupun mendapatkan insetif penuh dari kementerian sosial RI, APBD Provinsi Banten juga memberikan perhatian dengan mengalokasikan bantuan oprasional. Sebesar Rp2 Juta pertahun dan pembinaan secara intensif.
Sementara itu kepala Dinas sosial Provinsi Banten,Nandy Mulya mengatakan penyelenggaraan kesejahtraan sosial di Provinsi Banten tidak terlepas dari empat pilar penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdiri dari perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan Pemberdayaan sosial serta meningkatkan kesejahteraan sosial mewujudkan rakyat Banten sejahtera.
Program program pembangunan kesejahteraan sosial di Banten terus meningkat hal ini di tandai dengan dukungan APBD yang terus bertambah, saat ini pada tahun 2015 dana APBD pada dinas sosial Provinsi Banten sebesar Rp65,6 Miliar dari semula hanya Rp16 miliar.
Dengan bantuan sosial untuk penyandang masalah kesejahraan sosial dan penangulangan kemiskinan yang melalui dinas sosial saja sebesar Rp130,2 miliar. Dengan sistem yang disarankan oleh Plt Gubernur yaitu harus transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku dan berdasarkan data BPLS 2011 dan saat ini sedang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik.
Dalam penanganan penyandang masalah kesejateraan sosial mitra kerja Dinas Sosial yang kita sebut dengan potensi dan sumber kesejahtraan sosial selalu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Provinsi Banten, perhatian tersebut antara lain di berikan kepada para TKSK dan pendamping Jamsosratu, jaminan sosial lanjut usia, jaminan sosial orang dengan kecacatan, rumah tidak layak huni dan lembaga kesejahteraan sosial dalam rangka mendukung kelancaran kesejahteraan sosial.
Pada kesempatan tersebut Plt Gubernur melepas rombongan outbond pendamping dan operator Jamsosratu ke lembang Bandung.