Pol PP Lebak Hentikan Aktifitas Galian Tanah Merah di Tambakbaya

KORANBANTEN.COM-Merespon keluhan dari warga dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas ) Jaringan Relawan Untuk Masyarakat (Jarum) Kecamatan Cibadak Kab. Lebak yang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak segera menghentikan aktifitas galian tanah merah di blok Pasir Lame dan Pasir Kadu desa Tambakbaya kecamatan Cibadak kabupaten Lebak, hari ini sejumlah anggota Satpol PP mendatangi lokasi, Selasa (15/6/2021)

Melalui pesan whatsappnya, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, H. Dartim menyampaikan bahwa anggotanya, hari ini, Selasa (15/6/2021) sudah diturunkan ke lokasi galian tanah merah di blok Pasir Lame dan Pasir Kadu desa Tambakbaya kecamatan Cibadak kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Dartim, pihaknya memberikan surat teguran dan pemilik lokasi galian tanah merah tersebut harus membuat pernyataan untuk tidak beraktifitas.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Ormas Jarum Kec. Cibadak, Achmad Syarif, menegaskan, aktifitas galian tanah merah di blok Pasir Lame dan Pasir Kadu desa Tambakbaya kecamatan Cibadak kabupaten Lebak bila dibiarkan akan menjadi penyebab licinnya jalan.

Ditegaskan Achmad Syarif, di Perda Rencana Tata Ruang (RTRW) yang 2014 maupun yang baru digodok DPRD Lebak, Kecamatan Cibadak tidak masuk kawasan pertambangan, maka sangat tidak mungkin bila ada ijin untuk aktifitas pertambangan di wilayah Kec. Cibadak.

“Pol PP harus tegas, turun dan segel lokasi galiannya, mau tunggu apa lagi ? Begitu dekat dengan ibukota kabupaten masa iya tidak terpantau,” tandas Achmad Syarif.

Tandas Syarif, ijin yang dikeluarkan Pemkab Lebak pasti mengacu pada RTRW. Bila ada yang mengklaim sudah mengantongi ijin galian tanah merah itu hanya sebatas klaim sepihak.

“Paling juga baru proses pengajuan rekom. Saya tidak yakin mereka (pengusaha-red) sudah kantongi ijin,” kata dia.

Salah satu tokoh pemuda Tambakbaya, Eman, mengaku geram dengan masih adanya aktifitas galian tanah merah di desanya.

“Hanya segelintir orang yang menikmati untungnya, sementara warga yang akan menerima imbasnya, licin dan polusi udara. Kita minta ditertibkan,” tegas Eman.

Hingga berita ini diunggah, pihak pengusaha belum bisa dihubungi karena tidak sedang berada di lokasi.(yud)

Pos terkait