KORANBANTEN.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) menyatakan tidak ada praktik dugaan pungutan liar kepada pelaku mainan dan parkir dikawasan wisata Balong Rancalentah.
Karena berdasarkan keterangan Dartim, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar, dugaan pungli itu hanya sebatas mis komunikasi saja.
“Itu miskomunikasi saja, yang bersangkutan hanya menyarankan agar pelaku usaha mainan dan parkir untuk lebih tertib saja,”kata Dartim, ketika menggelar pertemuan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Balong Rancalentah dan perwakilan masyarakat, Rabu(21/12/2022).
Sementara itu Azs, pada kesempatan itu mengaku tidak merasa melakukan pungutan, ia hanya menghimbau agar pelaku usaha untuk lebih tertib saja. Karena, kawasan Balong Rancalentah harus dalam keadaan tertib dan asri.
“Tidak ada itu kang, hanya miskomunikasi saja. Saya cuma inget semua pelaku usaha tertib saja, “kata Azs.
Pada bagian lain, Nanang Rusnandar, mengaku pihaknya hanya ingin tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saja. Ada isi tersebut tentu membuat ia merasa miris. Akan tetapi setelah diadakan pertemuan antara Pokdarwis dan Pol PP serta perwakilan masyarakat, ia memahami jika permasalah ini hanya miskomunikasi saja.
“Kami semata mata tidak ingin ada permasalahan saja di lapangan. Tapi jika sudah bertemu seperti ini, kita anggap hanya sebagai miskomuniasi saja,”kata Nanang. (Aswapi)