Serang – Dalam rangka pendisplinan masyarakat di masa pendemi Covid-19, personil Ditlantas Polda Banten menggelar operasi pembatasan dan pengaturan mobilitas di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polda Banten, Minggu (29/8/21).
Melansir polri.go.id, operasi pendisplinan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 dalam kegiatan PPKM Level 3 dan 4.
Ditlantas Polda Banten mengatakan, bahwa kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam pembatasan dan pengaturan mobilitas dilakukan untuk mengimbau agar masyarakat patuh menjalan protokol kesehatan (prokes).
“Ditlantas telah melaksanakan operasi pembatasan mobilitas dengan penegakan prokes sebanyak 5.414 kali, patroli sebanyak 918 kali, pengalihan arus sebanyak 40 kali dan imbauan prokes sebanyak 1.095 kali kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengaturan mobilitas untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.589, kendaraan yang diputar balik sebanyak 837 motor, 587 mobil, 4 Bus, dan 9 mobil barang.
“Dan personel dilapangan pun melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan antara lain Rapid Antigen sebanyak 1.751 orang, sertifikat vaksin 2.921 orang, dan surat keterangan bebas COVID-19 sebanyak 1.167 orang,” jelasnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Kurangi dan batasi mobilitas bepergian. Untuk sementara lakukan aktivitas melalui daring, mari kita sama-sama berdoa agar masa pandemi Covid-19 dapat segera berlalu, sehingga kita dapat melaksanakan aktivitas dengan normal,” tutup Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, S.I.K., M.Si. (*/cr1)