Serang – Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten berikan imbauan prokes dan paket sembako kepada warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (02/08/2021).
Provinsi Banten merupakan Provinsi yang masuk ke dalam daftar PPKM level 3 dan 4, maka perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun stakeholder lainnya.
Melansir polri.go.id, patroli dimulai dari Mapolda Banten melewati Mayabon – Cipocok – Sempu – Alun-Alun Kota Serang – Pasar Royal – Pasar Lama.
Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan patroli gabungan yang dilakukan bersama TNI dan Forkopimda.
“Saat patroli, kami beri imbauan terkait PPKM Level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan kami juga beri bantuan paket sembako kepada warga yang benar-benar terdampak dari pandemi Covid-19,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM level 4 di wilayah hukum Polda Banten.
“Tujuannya untuk menekan angka Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif, jadi harus benar-benar dipatuhi kebijakan dari pemerintah ini, tetap dirumah saja kurangi mobilitas berpergian, lakukan aktifitas melalui daring, dan tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandas Kabid Humas. (*/cr1)