KORANBANTEN.COM-Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis Sabu diwilayah hukum Kabupaten Lebak. Kali ini, petugas mengamankan Dw, seorang janda beranak satu warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, karena mengedarkan Sabu.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, melaui Kasat Narkoba AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang Janda beranak satu karena telah menjadi pengedar Sabu. Kronologis penangkapan Dw tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh warga terkait kecurigaan aktifitas yang dilakukan oleh tersangka, berbekal informasi itu, petugas berhasil mengamankan Dw dikediamannya beserta barang bukti berisi Sabu sebanyak 26 bungkus plastik bening berukuran kecil dan satu plastik bening ukuran sedang, serta satu unit timbangan digital.
“Ya benar, kami telah mengamankan Dw dikediamannya, kemudian kami menemukan barang bukti berupa Sabu yang berada di 26 kantong plastik berukuran kecil dan satu plastik berukuran sedang. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit timbangan digital bersama Android milik tersangka,”kata Ilman Robiana, Kasat Narkoba kepada Wartawan, Selasa(17/08/2021).
Lebih lanjut Ilman meneruskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah mengedarkan Sabu selama satu tahun terakhir, dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, tersangka juga mengaku menjadi pengedar dikarenakan bisa memakai Sabu secara gratis.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Dw dikenakan pasal 114 yo 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
“Berdasarkan keterangan Dw, ia mengedarkan Sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, karena dia juga sebagai pemakai, jadi bisa mengkonsumsinya secara gratis. Dengan begitu, kini Dw dikenakan pasal 114 yo 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujar Ilman.
Sementara itu Kasihumas Polres Lebak, lptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi Narkoba, serta jangan pernah mencoba memakainya. Karena, jika sudah mengkonsumsi akan berbahaya bagi diri sendiri dan lingkungan(yud)