Polisi Gagalkan Pengiriman Minuman Keras ke Lebak

KORANBANTEN.COM-Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras di wilayah hukum Lebak. Pasalnya, aparat telah mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk yang akan dijual ke salah satu café yang ada di kawasan by pass Jalan Raya Soekarno-Hatta, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.

Menurut AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lebak, pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras dari pemasok antar Kabupaten di Banten yang biasa menyuplai minuman keras keberbagai wilayah di Banten.

Bacaan Lainnya

Saat ini kata Kasat, jajarannya mengamankan satu unit mobil Grand Max, 72 botol anggur merah berukuran besar, 60 botol anggur buah merk Kuda Mas, 12 botol bir merk Angker, serta satu lembar STNK.

“Kami menggagalkan pasokan minuman keras ke Lebak yang berasal dari wilayah Tangerang. Mereka biasa memasok minuman keras berbagai daerah di Banten, seperti Pandeglang dan Serang,”kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, kepada Wartawan, Kamis(09/12/2021).

Kata indik, berdasarkan pengakuan pemasok minuman keras yakni Mr, Warga Kotabumi, Tangerang, mereka (pemasok) sudah melakukan pengiriman minuman keras selama 3 bulan lamanya dan dalam per minggu bisa mengirimkan sebanyak 3 sampai 4 kali dalam satu minggu.

“Selain dikirim ke wilayah Lebak, minuman keras oleh Sdr. MR juga dikirim ke Pasar Pandeglang, Pantos, cigadung, Pasar Rau, Serang dan Cikande, Serang”ucap Indik.

Saat ini kata Indik lagi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebak untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Karena, orang orang seperti Mr tersebutlah yang menjadi pemantik kejadian yang tidak diinginkan karena kebanyakan mengkonsumsi minuman keras. Apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022.

“Kita jaga kondusifitas menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2022 di daerah hukum Polres Lebak. Nah, minuman keras ini salah salah satu yang harus diwaspadai, karena jika mengkosumsinya, warga bisa khilap dan mabuk, sehingga menimbulkan perbuatan yang menganggu keamanan dan ketertiban,” tutup Indik.

Kasie Humas POlres Lebak, Iptu Jajang Junaedi menambahkan, saat ini, pihaknya sedang gencar gencarnya melakukan Operasi Pekat Maung 2021. Jadi, minuman keras salah satu sasaran yang harus diberantas selain prostitusi, perjudian, dan premanisme.(yud)

Pos terkait