KORANBANTEN.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan Mabes Polri sedang menyelidiki pengadaan masjid kantor Wali Kota Jakarta Pusat. “Yang saya tahu (sekarang) tahapnya penyelidikan,” kata Boy di kantornya, Kamis, 12 Januari 2017.
Penyelidikan itu dimulai karena adanya laporan, namun Boy tidak menjelaskan siapa pelapornya. Polisi mencari fakta apakah ada unsur kerugian negara dalam pengadaan itu. Untuk menggali fakta-fakta itu, kata Boy, penyelidik biasanya meminta keterangan dari ahli yang menentukan.
“Misalnya ahli konstruksi, penyelidik akan mengundang ahli di bidang teknik sipil yang paham di bidang konstruksi yang berkaitan dengan masalah ini,” ujarnya. Atau ahli di bidang anggaran yang akan ditanya apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran. “Karena yang dicari apakah ada perbuatan yang melawan hukum atau tidak.”
Sejauh ini, kata Boy, mengatakan polisi belum menemukan adanya keterlibatan mantan pejabat Wali Kota Jakarta Pusat. “Belum tahu siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas ada dua periode wali kota saat itu.” @DF