Polres Pastikan Rutan Rangkasbitung Bebas Narkoba

KORANBANTEN.COM-Jajaran kepolisian resort (Polres) Lebak melaksanakan patroli rutin ke rumah tahanan (Rutan) kelas lll Rangkasbitung. Patroli tersebut guna memastikan kondisi lapas dalam keadaan aman dari berbagai gangguan yang ada di lapas.

Dikatakan kepala seksi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi, pihaknya melaksanakan razia kepada seluruh penghuni lapas, dengan tujuan memastikan penghuni bebas dari Narkoba dan menyembunyikan barang barang yang berpotensi membahayakan penghuni seperti menyimpan senjata tajam dan lain lain.

Bacaan Lainnya

“Ya, unit Patroli Satsabhara Polres Lebak melaksanakan Patroli rutin ke Lembaga Kemasyarakatan(Lapas) kelas lll Rangkasbitung, seluruh penghuni kita periksa. Hasilnya tidak ada satupun kasus yang berpotensi membahayakan,”kata Iptu Jajang Junaedi, Kamis (24/6).

Pada patroli tersebut kata Jajang, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kalapas terkait keamanan dan ketertiban diareal lapak. Dirinya bersyukur saat melakukan razia, situasi didalam lapas dalam keadaan aman dan kondusif

“Alhamdulillah Situasi di Lapas Rangkasbitung dalam keadaan aman kondusif” tutupnya.

Budi Ruswanto, kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Rangkasbitung membenarkan jika kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh penghuni lapas. Dirinya bersyukur, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kasus yang dapat membahayakan penguhi lapas seperti kepemililikan Narkoba dan senjata tajam.

Kalapas juga menjelaskan, penghuni rutan Rangkasbitung berjumlah 263 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 99 orang dan narapidana sebanyak 164. Dari jumlah tersebut semuanya dalam kondisi baik.

“Alhamdulillah, Covid 19 di Lapas tidak ada. Begitupun dengan Narkoba dan senjata tajam, semuanya aman tidak ada yang menyembunyikannya didalam rutan,”kata Budi lagi.(red).

Pos terkait