Polresta Tangerang Ciduk Pengedar Narkoba Jaringan Tangerang

koranbanten.com-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap pengedar dan bandar narkoba (23/1). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan lima pelaku, dan salah satu tersangka adalah residivis yang sudah menjadi target operasi polisi.

Waka Polresta Tangerang, AKBP Ma’mun S. Ik menerangkan, sekitar pukul 3 sore anggota melakukan operasi tertutup yang di lakukan di daerah Rajeg, kemudian petugas berhasil mengamankan empat paket Narkoba Jenis ganja yang di bungkus mengunakan kertas Koran.

Bacaan Lainnya

“Paket tersebut kita amankan dari tangan tersangka (S)27, kemudian petugas melakukan pengembangan dari mana saja dia mendapat barang tersebut,” terangnya saat konferensi pers di Aula Polresta Tangerang,Rabu (26/01).

Dia menambahkan, dari pengembangan terhadap (S) 27 kemudian polisis berhasil mengamankan tersangka lain yaitu (AS) 20, (B) 18, (E) dan kemudian (MN) 23.

“dari ke lima tersangka tersebut kami berhasil mengamankan daun ganja kering siap edar sebanyak 7 Kilogram dan 27 gram jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Lanjutnya, pada saat dilakukan penangkapan tersangka (MN) 23 ternyata membawa senjata tajam (sajam) dan berusaha melakukan perlawanan kepada petugas, hingga akhirnya petugas menembak kaki kiri tersangka.

“Pada penangkapan yang dilakukan di Kebon Kopi tersangka melakukan perlawan dengan menggunakan parang dan cerulit, petugas yang ada dilokasi dengan sigap menembak dan melumpuhkan bagian kaki tersangka,” tambahnya.

Di jelaskan, terkait dari mana asalnya barang haram tersebut, satres narkoba polresta tangerang masih melakukan pengembangan dan belum di ketahui dari mana asalnya barang ini.

(hen/raj)

Pos terkait