Polsek Cilegon Sita 182 Botol Miras

KORANBANTEN.COM-Polsek Cilegon, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020. Razia tersebut di pimpin langsung Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman dan berhasil menyita 182 botol miras dari berbagai merk.

Kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat dilaksanakan atas perintah Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, dengan sasaran penjual miras tak berijin, tempat hiburan serta caffe, dan lokasi yang disinyalir rawan kejehatan. Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam kegiatan razia pihaknya mengamankan sebanyak 182 miras di dua tempat

Bacaan Lainnya

“Pada razia tersebut di amankan miras berbagai merek seperti anggur merah, Porst, Guines, Singaraja, Alstar, Kawa-kawa, Anggur gingseng, Kaltenberg, dan Konig ludwig wilssbir, miras dan minuman opolosan kami sita dari Caffe Gram 111 botol berbagai merk serta Toko jamu 71 minuman berbagai merk dan oplosan. Dengan total 182 botol miras,” Ungkapnya Jajang Mulyana. (Yud/hms)

Pos terkait