KORANBANTEN.COM-Cegah penyebaran wabah Covid-19, Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten gelar Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan ditempat wisata Mahoni Bangun Wisata (MBS) yang berlokasi di kecamatan Curug Kota Serang, Minggu (20/12).
Dalam kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, SH., bersama Ka SPK 2 Aipda A. Hadinata, Bripka Wahyu dan Briptu Roni. K.
“Hari ini, Polsek Curug melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat wisata MBS,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman SH., saat ditemui awak media dilokasi.
Mash kata AKP Dedi, Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait protokol kesehatan.
“kami memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,”ungkap Dedi.
Dalam kegiatan tersebut, masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung kami berikan sanksi,”jelasnya.
“Sekitar 2000 orang pengunjung wisata MBS, ada 20 orang yang kami berikan teguran karena kedapatan tidak menjaga jarak, pungkasnya. (yud)