PPKHI Tangerang Raya Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan di Rutan Jambe

Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) DPC Tangerang Raya melakukan penyuluhan hukum kepada warga binaan di Rutan Kelas 1 Tangerang. Sabtu (19/06/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Rutan Tangerang, Kedatangan Anggota PPKHI DPC Tangerang raya disambut langsung oleh Pejabat Struktural Rutan I Tigaraksa. Dalam kesempatan tersebut, PPKHI Diketuai oleh Akmani, SE, SH serta beberapa Tim diantaranya Reinaldo saldius, S.H, Galih wawan sh, S.Pd, Ade nugroho w, SH, Persia MISUARI ,S.H serta DR.daeng muzakar S.H melakukan penyuluhan hukum kepada 23 Warga Binaan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi menyampaikan bahwa Fasilitas penyuluhan hukum bagi WBP sangat penting untuk diberikan guna meningkatkan penting nya pemahaman dan kesadaran hukum bagi para WBP.

“Ini akan menjadi nilai positif bagi warga binaan, karena Upaya penyuluhan hukum juga bagi WBP harus secara berkesinambungan,” ungkapnya.

Sementara itu, di Aula Lantai I Rutan Jambe, Ketua PPKHI Tangerang Akmani, SE, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung segala program yang mempunyai nilai positif yang dilakukan oleh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

“Tentunya ini bentuk kepedulian kita dan bentuk keseriusan PPKHI Kota Tangerang dalam bermitra dengan Rutan Kelas I Tangerang,” katanya. (Rls).

Pos terkait