RANGKASBITUNG,- Sebanyak 9 orang petugas Lembaga Pemasyarakayan Kelas III Rangkasbitung patut berbangga atas penghargaan Satya Lencana Karya Satya yang diterima dari Presiden Republik Indonesia atas Pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN), yang diserahkan secara simbolis dalam apel penyematan di Lapangan Serbaguna, Senin (13/09).
Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Lapas Rangkasbitung langsung memberikan penghargaan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia tahun 2021.
Adapun 5 (lima) orang pegawai yang mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun yaitu Adi Santo, Ade Karsim, Agus Sumardiyono, Subki, Ma’mun Saleh.
Sementara itu 1 (satu) orang petugas yang mendapat Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun adalah Taufik Hidayat.
Serta 3 (tiga) orang petugas yang mendapat satya lencana karya satya 10 tahun adalah Eka Yogaswara, Randhy Zulhelmy, Ruli Rusandi.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam amanatnya memberikan ucapan selamat kepada penerimaan penghargaan ini, ia memberikan atensi khusus agar penghargaan ini dijadikan motivasi semua agar terus bekerja dengan niat tulus ikhlas dan memberikan hasil yang terbaik serta mewujudkan komitmen dalam pembangunan ZI menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Rangkasbitung.
“Ini merupakan Penganugrahan dari Presiden sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas, kita patut bersyukur dan berbangga, namun jangan jumawa, jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukan karya dan bhakti kepada bangsa dan negara, ini juga bisa dicontoh bagi petugas lain, smoga nanti mendapatkan hal yang sama, tidak ada pelanggaran dalam menjalankan tugasnya, jadi saya tekankan betul kita harus bisa jaga integritas kita, dan wujudkan pelayanan yang prima sebagai ASN, sesuai dengan semangat kita dalam membangun Zona integritas,” ungkap Kalapas.
Sebagai informasi dalam kegiatan tersebut, Kalapas Rangkasbitung juga memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berprestasi dibidang olahrga, keagamaan dan pendidikan sesuai dengan implementasi internalisasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Rangkasbitung. (Dede).