KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rangkasbitung terus mengajak mitra kerjanya dalam mensukseskan target kinerja dan inovasi tahum 2021, kali ini dukungan datang dari dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Lebal usai kunjungan Kalapas beserta jajaran ke Bumi saija adinda itu, Selasa (12/01).
Lembaga Pemasyarakatan yang dulu bernama Pendjara Rangkasbitung merupakan bangunan peninggalan kolonial hindia belanda, atas dasar itu akan di padukan dengan perpustakaan menjadi salah satu destinasi wisata hukum, adanya perpustakan destinasi wisata hukum ini akan menghadirkan taman bacaan yg ekslusif, pemeliharaan cagar budaya dimana akan menghadirkan kokoh dan terpeliharanya bangunan cagar budaya seperti adanya sumur tua, timbangan tua dan bangunan pendjara dan sekaligus sebagai edukasi wisata hukum bagi WBP, pelajar dan masyarakt diwilayah Kabupaten Lebak.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara disambut hangat oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, Budi Sugianto.
Dalam kunjungannya Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan maksud dan tujuannya terkait dukungan operasionalisasi perpustakaan di Lapas yang akan menjadi salah satu Destinasi Wisata Hukum (sejarah pemidanaan), pemeliharaan cagar budaya dan edukasi wisata hukum diwilayah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, Budi Sugianto menyampaikan dirinya beserta jajaran siap untuk mendukung kegiatan tersebut, serta akan melakukan kunjungan guna melihat kondisi perpustakaan di Lapas yang termasuk cagar budaya.(Dede).