KORANBANTEN.COM – Proses Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lebak Litta Mulyati dari fraksi Nasdem yang meninggal pada 9 November 2020 lalu ditarget bisa dilakukan bulan Januari 2021 ini. Mengingat, surat rekomendasi PAW dari DPP Nasdem sudah berada di Meja Gubernur Banten. Hal Itu diungkapkan Sekretaris umum DPD Nasdem Lebak, Medi Juanda, kepada wartawan di kantor Nasdem di jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (11/1).
“Iya PAW ini dilakukan karena anggota DPRD atas nama Litta Mulyati meninggal dan akan digantikan oleh saya sendiri, sebagai caleg nomor urut dua terbanyak di dapil 1,” kata Medi.
Lanjutnya, proses PAW cukup cepat, karena pihaknya mulai memproses sejak tanggal 23 November 2020 dari mulai KPU, partai, pemerintah sampai dengan ketua umum telah selesai ditandatangi.
“Saat ini surat pengesahan PAW sudah berada di meja Gubernur, mudah-mudahan dalam waktu tiga empat hari ini sudah turun,” ujarnya.
Menurut Medi, proses cepat ini berkat dorongan dari partai yang menilai PAW ini sangat penting, jangan sampai mengalami kekosongan kursi cukup lama.
“Partai dalam Hal PAW tidak macam-macam, malah kami yang terus didorong oleh DPW dan DPP agar cepat diurus berbagai persyaratannya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPD Nasdem Lebak, Dedi Jubaedi mengaku, kekosongan kursi DPRD ini jika terlalu lama, justru akan merugikan partai itu sendiri. Sehingga, dalam proses PAW, pihaknya tidak meminta persyaratan yang macam-macam, sehingga proses PAW ini bisa cepat.
“Mudah-mudahan sebelum akhir bulan Januari ini, pengganti almarhum Litta sudah bisa dilantik,” paparnya.
Dedi berharap, untuk anggota DPRD yang menggantikan Litta, dapat segera menyesuaikan diri dengan lembaga legislatif, amanah dan teruskan perjuangan seusai titah dan amanat ketua umum Nasdem Surya Paloh.
“Kami harap tidak ada aral melintang dalam proses PAW ini, sehingga sesuai harapan bersama,” ucap Dedi.(yud)