Proses Pemindahan Napi dari Kejari ke LPP Tangerang Terapkan Prokes

TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima Narapidana Baru dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Registrasi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Pelaksanaan penerimaan Dua (2) orang narapidana kasus narkotika Pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, melewati berbagai pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur, diantaranya Pemeriksaan berkas narapidana, Penggalian identitas, Pengambilan sidik jari serta Penerimaan mutasi data SDP dari UPT pengirim.

Bacaan Lainnya

Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa dimasa pandemic Covid-19 ini pihaknya juga melakukan Skrinning kesehatan dan Penggeledahan badan hingga barang.

“Tentunya mereka akan ditempatkan di blok mapenaling, dimana blok tersebut merupakan blok pengenalan lingkungan yang diperuntukan bagi narapidana baru,” ujarnya. (Dede).

Pos terkait