KORANBANTEN.COM – Pengerjaan proyek pembangunan rumah susun Banten West Java TDC di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang hingga kini belum juga selesai.
Proyek yang menelan anggaran Rp 16,6 miliar lebih dari APBN tahun 2021 itu, meski sudah mendapat perpanjangan waktu kontrak dari Januari hingga Maret 2022.
Informasi yang dihimpun, proses pengerjaan proyek pembangunan rumah susun tersebut masih berjalan. Beberapa para pekerja terlihat tengah melakukan aktivitas di lokasi pembangunan.
Proyek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa l, Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Banten.
Proyek ini dikerjakan pihak kontraktor PT Pilar Cadas Putra dan manajemen kontruksi PT Cipta Multi Kreasi, dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021 dengan masa waktu pengerjaan selama 180 hari kalender.
Sementara papan informasi proyek baru dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dan nomor kontrak (MYC) PR.02.01-Mn/1946 (Multi Yeras Contract) jangka waktu menjadi 292 hari kalender.
Managing Director KEK Tanjung Lesung Resort Widi Asmanto membenarkan, saat ini proyek rumah susun dalam proses pembangunan. “Memang masih dalam tahap konstruksi masa pembangunan target tahun 2022,” kata Widi, Senin 14 Februari 2022 (Asep)