PT HMP Bantah Pekejaan Dilakukan Asal-Asalan

KORANBANTEN.COM – Pelaksana kegiatan pembangunan gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Malingping, PT Haberka Mitra Persada (HMP), membantah tudingan miring atas pekerjaannya.

Hal ini diungkapkan oleh PT. HMP, hingga sekarang pihak perusahaan tersebut mengaku masih menunggu hasil audit BPK terhadap pekerjaan yang telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung samsat Malingping sudah dikerjakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan PT HMP, Trias Editia kepada sejumlah wartawan, Kamis, (11/02/2021).

Trias mengatakan, tudingan bahwa betonisasi lantai atas pecah dan beberapa pekerjaan yang masuk dalam item tahap satu diantaranya pemasangan keramik lantai, menurutnya tidak benar.

“Silahkan dibuktikan kalau betonisasi lantai atas pecah, hanya bagian lapisan finsihing (screed) yang posisinya diatas membran cuma retak saja dan sudah dilapisi sika,” katanya.

Ditanya adanya tudingan bahwa proyek tersebut diduga disubkontrakan kepada pengusaha lokal atas nama H Mulyadi, Trias, menyatakan proyek tersebut dikerjakan oleh PT HMP dan tidak sub kan.

“Keberadaan H Mulyadi di proyek gedung samsat Malingping karena H Mulyadi orang HMP bukan subkonnya,” terangnya membantah.

Trias menambahkan, saat ini pekerjaan yang dilakukan pihaknya merupakan pekerjaan pemeliharaan.

“Sebagai pelaksana kami masih punya tanggung jawab selama pemeliharaan, karena itu hingga sekarang masih ada beberapa pekerjaan, itu melakukan aktivitas pemeliharaan,” pungkasnya.
(Cex)

Pos terkait