koranbanten.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyebut sekiranya 30 persen dari pengguna narkotika yang ada di Banten merupakan pengguna yang berlatar belakang pekerja swasta, termasuk buruh pabrik.
Kepala Bidang Pencagahan dan Pemberdayaan Masyrakat BNN Banten, Sugino, mengatakan, banyak pengguna narkotika dikalangan pekerja swasta, termasuk pekerja pabrik. Dengan menggandeng Krakatau Posco, upaya pihaknya untuk menanggulangi bahaya narkoba bisa dimaksimalkan.
“Kita kerjasama dengan Krakatau Posco, melakukan tes urine, sosialisasi dan kampanye kreatif. Intinya kita ajak pelaku industri dengan apapun caranya, perang melawan narkoba” ujarnya.
Lebih lanjut sugiono menuturkan, dari analisa yang dilakukan pihaknya hampir 30 persen pekerja swasta atau pabrik tersangkut persoalan penggunaan narkotika. Tidak terkecuali, keberadaan pekerja asing yang bekerja di pabrik di Cilegon ataupun di Banten juga memiliki potensi dalam mengkonsumsi barang haram itu.
“Sekitar 30 persen dari prevalence yang ada. semua itu banyak faktor, ada dari pelajar, pegawai negeri sipil ada, TNI polri ada, kira-kira 30 persen lah dari pekerja swasta. Jadi potensi sangat besar untuk kesitu, kita contohkan, di Tangerang saja ada warga asing yang ditangkap menggunakan narkotika. Dari itu saja, pekerja asing juga turut terlibat, jadi segela kemungkinannya ada,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur HR&GA PT Krakatau Posco, Andi Soko Setiabudi menyampaikan dukungan perusahaan bagi pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam koordinasi BNNP Banten. Karyawan Krakatau Posco yang sebagian besar merupakan generasi muda, dimana 92% berasal dari Provinsi Banten dan 71% di antaranya berasal dari Kota Cilegon, merupakan potensi generasi masa depan yang harus dilindungi dan diarahkan untuk dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba.
“Upaya perusahaan untuk pencegahaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan diwujudukan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direksi Krakatau Posco tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Perusahaan pada tanggal 24 Februari 2016. Dilanjutkan dengan mengedarkan surat Janji Bebas Penyalahgunaan narkoba yang wajib ditandatangani oleh seluruh karyawan perusahaan,” ulasnya
Untuk mewujudkan nota kesepahaman itu, kata Andi Soko, pihaknya juga akan menggelar tes urine guna membuktikan bila karyawan Posco bersih dari pengaruh narkoba. Dengan begitu, program yang dijalankan pemerintah memberantas narkotika dapat dijalankan sebaik-baiknya diterapkan di Krakatau Posco.
“Secara berkala perusahaan bersama BNNP Banten akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap seluruh karyawan dan manajemen Posco. Bersama BNNP Banten, Krakatau Posco siap mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” harapnya (ADV)