PTM di Lebak Masih 50 Persen

KORANBANTEN.COM-Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SD dan SMP dengan kapasitas siswa masih 50 persen.

Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021. SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/ 6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik hanya 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari,” kata Wawan, kepada Wartawan, melalui sambungan telepon, Senin (03/01/2022).

Meski PTM setiap hari dengan kapasitas 50 persen lanjut Wawan, sekolah mewajibkan semua warganya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi bagi mereka yang belum divaksinasi.

“Alhamdulillah pendidik atau guru yang sudah divaksin mencapai 95 persen, sedangkan siswa SMP sudah 72 persen dan data tersebut kemungkinan besar sudah meningkat,” tutur Wawan.

Namun begitu kata Wawan, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan PTM dengan kapasitas 100 persen. Hal tersebut kata Wawan, karena siswa atau pelajar disekolah tersebut sedikit dan didukung dengan wilayah yang sudah dinilai hijau.

“Iya memang ada beberapa sekolah penyelenggaraan PTM-nya 100 persen. Karena sekolah tersebut memiliki siswa sedikit atau 50 persen dari standar kapasitas KBM,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Jagabaya, Kecamatan Warunggunung Sakilah mengaku, selama pandemi PTM di sekolahnya mengacu pada surat edaran yang diterima dari Dindik, yakni 50 persen dari kapasitas yang ada dengan prokes yang ketat.

“Banyak wali murid yang meminta agar PTM kembali seperti semula yakni 100 persen, tapi kami belum bisa melaksanakannya karena masih khawatir,” ucap Sakilah.(Fk)

Pos terkait