KORANBANTEN.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak mengamankan belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng) disejumlah ruas jalan kota Rangkasbitung, Selasa (15/6).
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, razia sekaligus patroli Gepeng ini merupakan tindak lanjut laporan dari nasyarakat terkait keberadaan sejumlah gepeng (gelandangan & pengemis) yang cukup meresahkan di Area Lampu Merah Taman Hati jalan Hardiwinangun.
“Kita langsung tindak lanjuti dan tim Patroli berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang di curigai sebagai gepeng,” kata Dartim, kepada Kabar Banten.
Menurutnya, setelah diamankan lalu dilakukan pendataan, adapun tindak lanjut dari keberadaan gepeng tersebut Satpol PP Lebak telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk selanjutnya di laksanakan Pembinaan dan diberikan keterampilan untuk tidak mengulangi hal yang serupa.
“Hampir semua gepeng yang kita data tidak memiliki kartu identitas, dan sebagian memang bukan warga Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra Membenarkan, Dinsos telah menerima beberapa orang gepeng dari Satpol PP hasil razia di sejumlah ruas jalan kota Rangkasbitung.
Rencananya kata Eka, dia akan koordinasi dengan Badan Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) Provinsi Banten guna mendapatkan bantuan pelatihan keterampilan bagi para gepeng.
“Nanti kita usulkan ke provinsi, sementara ini kita beri pengertian dulu kepada para keluarga mereka agar jangan mengemis dilampu merah sebab mengganggu keamanan dan ketertiban para pengendara,” ucap Eka(yud)