Puluhan Karyawan Cleaning Servis RSUD Malingping Dirumahkan

KORANBANTEN.COM-Sebanyak 23 karyawan cleaning servis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Malingping dirumahkan oleh PT Azaretha Hana Megatrading selaku perusahaan Outsourcing jasa kebersihan, dengan alasan belum adanya kejelasan pembayaran tagihan bulanan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja oleh pihak RSUD Malingping.

Alasan dirumahkanya karyawan cleaning servis tersebut dinilai tidak masuk akal dan mengada ngada. Karena sebelumnya, para karyawan kerap mempertanyakan upah kerja yang diterima selalu dibawah upah minimum kabupaten(UMK) Lebak, selain itu, pembayarannya pun selalu terlambat.

Bacaan Lainnya

“Dirumahkannya puluhan karyawan cleaning servis tersebut tidak mempunyai alasan yang jelas. Kami merasa ini hanya akal akalan dari perusahaan, karena para pekerja kerap mempertanyakan honor dibawa UMK, serta selalu tidak tepat waktu,”kata Musa Weliansyah, perwakilan dari karyawan yang juga anggota DPRD Kabupaten Lebak, Kamis(12/08/2021).

Untuk itu kata Musa, puluhan karyawan cleaning servis RSUD Malingping mengadukan tindakan semena mena dari perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, dengan melampirkan 23 identitas diri serta kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan.

Musa berharap, Disnakertrans Kabupaten Lebak segera memanggil PT Azaretha Hana Megatrading selaku perusahaan outsourcing jasa kebersihan di RSUD Malingping. Lantaran, jika ini dibiarkan, maka dikhawatirkan pihak perusahaan semakin semena mena. Buktinya kata Musa, pihak perusahaan telah berani merumahkan karyawan, padahal kontrak kerja masih berjalan.

“Pihak perusahaan benar benar kelewatan, setelah diputus kontrak, mereka malah membuka lowongan baru untuk tenaga cleaning servis. Meskipun, karyawan lama diikut sertakan untuk mengikuti seleksi. Padahal seleksi tersebut tidak pernah diumumkan kepada publik. Untuk itu, kami meminta agar Disnakertran melakukan pemanggilan kepada PT Azaretha Hana Megatrading,”ujar Musa lagi.

Muhtar Mulia, Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Kabid HI dan Jamsos) pada Disnakertrans Kabupaten Lebak membenarkan adanya laporan dari karyawan cleaning servis RSUD Malingping. Kata dia, bahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada hari ini( Kamis).

“Iya ada laporan dari tenaga cleaning servis RSUD Malingping. Bahkan hari ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada mereka,”kata Muhtar.

Sementara itu, Dodong, direktur PT Azaretha Hana Megatrading, ketika dikonfirmasi soal pemanggilan dari Disnakertran, mengaku tidak tahu menahu adanya pemanggilan tersebut. Karena kata dia, pihaknya tidak pernah menerima surat panggilan dari Disnakertran.

“Ada apa ke Disnaker? Saya baru tahu pak”ucap Dodong singkat. (Red)

Pos terkait