KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Melakukan Kegiatan pemindahan 15 Orang Narapidana Ke Lapas kelas IIA Cilegon, 15 Orang Narapidana ke Lapas Serang dan 6 orang ke LPP tangerang.
Kepala KPR Rutan Serang, Indra menjelaskan bahwa pemindahan Para warga binaan dilakukan Dengan Pengawal setiap UPT yang terdiri dari 2 Orang Staff Yantah dan 2 Orang Staff Pengamanan.
“Pelaksanaan Mutasi Narapidana akan dilakukan secara berkala setiap Minggunnya,” ujarnya.
Lanjutnya, Indra menambahkan bahwa saat ini Rutan Serang sudah lama mengalami over kapasitas.
“Agar rutan tetap aman dan kondusif, kita sering melakukan mutasi sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada,” tambahnya.(Dede).