KORANBANTEN.COM – Salahsatu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk menambah pendapatan daerah melalui penyewaan alat berat, Dinas PUPR Lebak berencana akan menambah jumlah alat berat pada tahun 2021.
” Rencananya penambahan alat berat jenis eksavator sebanyak 2 unit. Yang setype dengan PC 75 dan PC 100, karena permintaan dari masyarakat umum yang menyewa alat berat dari kami kebanyakan untuk jenis eksavator,” kata Kadis PUPR Lebak, Maman Suparman, melalui Kepala UPT Alat Berat dan Perbengkelan, Uci Sanusi, kepada awak media ini, Selasa (22/12).
Pilihan jenis dan type tersebut menurutnya bukan tanpa alasan, tapi untuk menyesuaikan medan dan akses jalan hingga pelosok wilayah Kabupaten Lebak.Dengan type seperti itu medan atau jalan yang kecil atau sempit masih bisa dilalui.
” Sejak Pandemi ini, banyak proyek infrastruktur Pemerintah yang off, sangat terasa imbasnya, tapi Alhamdulillah masih banyak dari pihak swasta seperti perumahan yang menyewa dari kita, mungkin karena harga sewanya lebih kompetitif dan terjangkau,” ujarnya.
Dijelaskanya pula bahwa pendapatan dari sewa alat berat tersebut telah melampaui target tahun 2020 sebesar 250 juta. Walau biasanya ditahun sebelumnya, sebelum adanya Pandemi Covid 19 bisa mencapai 550 sampai 600 juta.
” Tahun ini persentasi perbandingan yang sewa sekitar 75 persen swasta dan 25 persen pemerintah. Berbanding terbalik dari sebelumnya, biasanya 75 persen pemerintah dan 25 persen swasta,” bebernya.
Diakuinya bahwa jumlah seluruh alat berat yang dikelolanya saat ini ada 26 unit dengan berbagai type yang sebagian sudah berusia tua, tidak bisa bekerja maksimal dan sering rusak. Namun dengan segala keterbatasan itu, termasuk jumlah tenaga teknisi yang belum ideal, pihaknya tetap semangat memperbaiki alat berat yang rusak demi pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.(Max)