Puskesmas Cibeber Cek kelayakan dan Ketersediaan Alat Kesehatan di Lapas Cilegon

KORANBANTEN.COM – Bentuk wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya pada pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dibidang kefarmasian, Sabtu (10/10/2020) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) bekerjasama dengan Puskesmas Cibeber dalam monitoring dan evaluasi terkait ketersediaa dan kelayakan obat-obatan di Lapas Cilegon.

Berdasarkan keterangan dari Apoteker Puskesmas Cibeber, Lydia Elfira Nasution bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu inovasi dari Puskesmas Cibeber yaitu MABER SOBAT (Masyarakat Cibeber Sadar Obat).

Bacaan Lainnya

Maber Sobat ini untuk mengajak masyarakat khususnya masyarakat di Cibeber agar memahami penggunaan obat-obatan secara benar dan tepat. Pasalnya, sebagian besar masyarakat dinilai masih minim pengetahuan dan keliru soal cara penggunaan obat-obatan, baik saat menggunakan obat sesuai resep atau obat yang didapatkan tanpa resep.

“Monitoring ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang ada di Lapas, salahsatunya dengan terjaminnya mutu dan kualitas obat-obatan yang tersedia di Lapas. Adapun hasil monitoring dan evaluasi akan kami laporan secara transparansi dan detail kepada pihak Lapas Cilegon”, ujar Lydia.

Senada dengan Apoteker Lydia, Ema Kusmia selaku Perawat di Lapas Cilegon mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dalam hal ini penyediaan obat dan alat kesehatan, mempertahankan pengelolaan obat dan alkes yang sudah baik serta meningkatkan pengelolaan obat dan alkes agar dapat digunakan secara efektif dan efisien.

“Kami meyakini dengan bantuan dan dukungan semua Stakeholder kepada Lapas Cilegon, khususnya yang diberikan oleh Puskesmas Cibeber, tentu kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan berkualitas bagi warga binaan”, ungkap Ema.

Ema menambahkan bahwa kegiatan monitoring ini meliputi perencanaan obat dan alkes, pengadaan obat dan alkes, penyimpanan obat dan alkes, pendistribusian obat dan alkes serta pelaporan.(Opik)

Pos terkait