KORANBANTEN.com – Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Pandeglang diancam dibongkar oleh pemilik barang. Pasalnya pemborong dari CV SMA cuma janji- janji mau membayar.
Menurut pemilik barang material rangka baja dan genting, Hj. Titin, jika pihak CV SMA, Senin (3/10) tidak mau bayar rangka baja dan genting yang sudah terpasang digedung Pustu Karang Bolong dengan terpaksa akan dibongkar.
“Saya akan bongkar rangka baja dan genting karena janjinya mau dibayar dua minggu tetapi sudah tiga bulan belum dibayar seluruhnya. Saya tanya ke H Ating, bilangnya ke Adang. Setelah ke Adang, dia bilang tidak tahu. Saya besok mau ke Dinas Kesehatan minta kejelasan apakah mau dibayar atau tidak. Jika tidak dibayar ya dibongkar. Bahkan, bukan cuma ke material saja yang belum dibayar, ketukang bangunan dan warung pun belum dibayar”, tandasnya kepada wartawan, Minggu(2/10) melalui telepon.
Sekarang, kata Hj Titin, baru sebagian genting yang kita copot tetapi besok jika tidak dibayar yang dicopot rangka baja dan genting. “Karena itu masih barang milik saya, ya saya bongkar”, tambahnya.
Sekjen Lembaga Palapa Saksi Provinsi Banten, M. Iqbal Ajie, mengatakan, sangat prihatin jika pemborong yang diberi kepercayaan membangun gedung tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi sampai ada kejadian diancam dibongkar, lantaran belum bayar ke material.
“Kami berharap Dinas Kesehatan tidak membayar pekerjaan yang belum selesai. Masa iya sih pemborong tidak punya uang, pemborong macam itu. Dan anehnya Dinas Kesehatan mempercayai pemborong yang tidak punya uang,” tuturnya. (JAT/PAN)