Warga Baros yang tergabung kedalam Aliansi Warga Baros dan Gerakan Muda Baros melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan judul Headline berita pada surat kabar harian Banten Pos berjudul, “Warga Baros Berencana Bom Gedung DPR RI’ yang terbit pada Senin (28/11) lalu, di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Ciceri, Jum’at (09/12).
Dalam aksinya masa yang berjumlah 80 orang terus meneriakkan ” masyarakat Baros bukan teroris”. Para peserta aksi juga membentangkan spanduk-spanduk protes seperti “Pers jangan menulis seenak perutmu saja harus sesuai dengan fakta”.
Dalam orasinya Khoirul Iman perwakilan dari Aliansi Warga Baros mengatakan, wartawan dalam peliputan harus mengedepankan kode etik jurnalistik, harus mengedepankan profesionalitas.
Dalam aksi unjuk rasa kali ini lima warga Baros diterima oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Firdaus, dan jajaran pengurus PWI lainnya.
Dalam audiensi dengan PWI Banten Khoirul Iman selaku Humas Aliansi Warga Baros mengatakan, dirinya bersama warga baros sebagai koraban dari karya jurnalistik hanya menginginkan agar tuntutan warga Baros segera diapresiasi oleh pihak Banten Pos, pihak Banten Pos agar segera melakukan permintaan maaf di Headline selama tiga hari berturut-turut.
Menurut Khairul Iman akibat pemberitaan tersebut warga baros merasa terhakimi dan disudutkan. “ketika berita yang menghakimi dan menyudutkan warga Baros tersebut di ekspos dan dikonsumsi khalayak umum maka akan berdampak negatif kepada warga Baros itu sendiri,” terangnya.
Khairul Iman melanjutkan, pihaknya ingin PWI selaku organisasi yang menaungi wartawan untuk mendesak Dewan Pers agar melakukan kajian terhadap pemberitaan tersebut.” Kami selaku masyarakat awam memandang bahwa berita tersebut sudah masuk ke pelanggaran kode etik,” ucapnya.
Ditambahkan Khoirul Iman, kami berharap PWI sebagai organisasi Wartawan punya peran untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan profesionalisme sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Kami warga baros akan terus mengawal kasus ini hingga selesai,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Firdaus, mengatakan, akan memperjuangkan kepercayaan publik kepada PWI sebagai konsituens dan berjanji memfasilitasi permasalahan ini ke dewan pers.
Firdaus menambahkan, pihaknya akan mengidentifikasi penulis berita tersebut. Kalau yang menulis berita tersebut anggota PWI, maka akan dipanggil dan diajukan ke Dewan Kehormatan (DK) PWI untuk disidangkan, apakah ini pelanggaran etika atau tidak, ini akurat atau tidak, ini bias atau tidak, akan kita kaji nanti” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk memfasilitasi ke dewan pers dirinya berjanji akan membantu, akan kita buatkan laporan pertemuan pada sore hari ini, “nanti akan ada rekomendasi dari dewan pers, rekomendasi tersebut terjadi pelanggaran atau tidak, akan menjdi rujukan untuk melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya. @RIZKI