KORANBANTEN.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat mempertahankan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 9 Februari. “Harga mati,” kata Ketua Bidang Pendidikan Marah Sakti Siregar.
“Saya dan Hendry CH Bangun menegaskan 9 Februari tanggal bersejarah dan warisan pejuang pers Indonesia. Jadi harga mati bagi PWI,” kata Marah Sakti pada di Gedung Dewan Pers, Rabu (18/4/2018), pukul 16.00 WIB.
Dewan Pers mengundang para konstituen Dewan Pers untuk membahas usul Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengubah hari HPN jadi tanggal 23 September, hari ditandatanganinya UU Pers 40/1999.
Hampir seluruh PWI daerah menolak perubahan tanggal tersebut. Para pengurus PWI daerah telah menyatakan sikap yan ditujukan kepada Dewan Pers atas usul perubahan hari HPN, katanya.
Marah Sakti Siregar menegaskan dalam rapat tersebut PWI tidak ingin tanggal itu diubah atau diganti. Kalau mau diubah, silakan saja, PWI tetap akan memeringati ulang tahunnya di seluruh Indonesia, katanya.
Menurut Marah Sakti Siregar, PWI selama ini toleran dan bersabar pada organisasi pers lain. Tapi, katanya, adanya usulan pergantian hari HPN, PWI merasa amat terganggu meski masih menghargai dengan datang untuk berdialog.
Menurut Marah Sakti Siregar, semua PWI provinsi telah menyatakan ketidaksuka terhadap Dewan Pers yang memenuhi aspirasi organisasi pers minoritas, kata Marah Sakti Siregar pada rapat yang dihadiri tokoh pers : Harymurti, Lukas Luwarso, Tommy Suryopratomo, dan Retno Shanti. (Pakho)