PWI Provinsi Banten Tampung Aspirasi Warga Baros

koranbanten.com – Warga Baros yang tergabung dalam Aliansi Warga Baros dan Gerakan Muda Baros, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Ciceri, Jum’at (09/12).

Demo warga Baros ini dipicu oleh pemberitaan surat kabar harian Banten Pos berjudul “Warga Baros Berencana Bom Gedung DPR RI’ edisi Senin (28/11).

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, masa terus meneriakkan “masyarakat baros bukan teroris”. Para peserta aksi juga membentangkan spanduk-spanduk protes seperti “Pers jangan menulis seenak perutmu saja harus sesuai dengan fakta”.

Khoirul Iman, perwakilan dari Aliansi Warga Baros mengatakan, wartawan dalam peliputan harus mengedepankan kode etik jurnalistik, dan profesionalitas.

Pada unjuk rasa ini, lima orang perwakilan warga Baros diterima oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Firdaus, dan jajaran pengurus PWI Provinsi Banten.

Dalam audiensi, Khoirul Iman mengatakan, dirinya bersama warga baros merupakan korban. Untuk itu, lanjut Khoirul Iman, pihaknya menginginkan agar tuntutan warga Baros segera direalisasikan oleh pihak Banten Pos.

“Banten Pos agar segera melakukan permintaan maaf di Headline selama tiga hari berturut-turut,” ucapnya.

Menurut Khairul Iman, akibat pemberitaan tersebut warga baros merasa disudutkan. “Ketika berita yang menghakimi dan menyudutkan warga Baros tersebut di ekspos dan dikonsumsi khalayak umum, maka akan berdampak negatif kepada warga Baros itu sendiri,” terangnya.

Khairul Iman melanjutkan, pihaknya ingin PWI Provinsi Banten selaku organisasi yang menaungi wartawan untuk mendesak Dewan Pers agar melakukan kajian terhadap pemberitaan tersebut. “Kami selaku masyarakat awam memandang bahwa berita tersebut sudah masuk ke pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Ditambahkan Khoirul Iman, warga Baros juga berharap, PWI Provinsi Banten sebagai organisasi wartawan punya peran untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan profesionalisme sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. “Kami warga Baros akan terus mengawal kasus ini hingga selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Banten Firdaus, di hadapan perwakilan warga Baros mengatakan, akan membantu dan memfasilitasi permasalahan antara warga Baros dan Koran Harian Banten Pos, ke Dewan Pers. “Kita akan fasilitasi, nanti akan ada rekomendasi dari dewan pers, dan rekomendasi tersebut dapat menjadi rujukan, apakah ini pelanggaran atau bukan,” ucapnya.

Firdaus menambahkan, pihaknya juga akan mengidentifikasi penulis berita tersebut, apakah masuk kedalam karya jurnalistik atau tidak. “Kalau yang menulis berita tersebut anggota PWI, maka akan dipanggil dan diajukan ke Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Banten untuk disidangkan, apakah ini pelanggaran etika atau tidak, ini akurat atau tidak, ini bias atau tidak, akan kita kaji nanti,” tegasnya.

Menurut Firdaus, dalam aturan Dewan Pers wartawan itu harus kompeten, adapun kompetensi untuk wartawan, redaktur dan pemimpin redaksi itu ada jenjangnya masing-masing.

Perlu diketahui bahwa Banten Pos telah memuat permohonan maaf selama tiga hari berturut turut, tetapi tidak sesuai harapan masyarakat Baros.

Masyarakat Baros meminta tulisan permohonan maaf sebesar haedline berita yang dianggap keliru tersebut. (adit/ary/rizki)

Pos terkait