TANGERANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun anggaran 2014 mengelar rapat pleno di Hotel Imperial Aryaduta Tangerang, Jumat (29/5/2015). Rapat pleno tersebut dilakukan lantaran pembahasan LKPJ Gubernur Banten tahun anggaran 2014 yang diterima DPRD Provinsi Banten pada 17 April 2015 lalu sudah selesai dibahas.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Banten, Budi Prajogo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Banten, capaian kinerja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Banten masih belum maksimal, antara lain di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan SKPD yang lain. “Capaian kinerja di DBMTR, dan Dinkes belum maksimal karena ada kegiatan fisik pada pelaksanaan anggaran tahun 2014 gagal lelang,” kata Budi.
Menurut Budi, rendahnya capaian kinerja sejumlah SKPD sudah dimuat dalam laporan Pansus LKPJ yang akan disampaikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Banten pada Rabu (3/6/2015) nanti. “Dalam laporan itu juga kami menyampaikan beberapa catatan penting, antara lain meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kinerja, dan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetisi di bidangnya,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2014 melaksanakan 33 urusan pemerintah dengan meliputi 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Penyelengaraan urusan tersebut dilaksanakan melalui 78 program dan 937 kegiatan pada 42 SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta memperhatikan standar pelayanan minimal yang harus dicapai. Untuk penyelenggaraan desentralisasi pada 25 urusan wajib dilaksanakan melalui 64 program dan 772 kegiatan pada 42 SKPD. Penyelenggaraan urusan pilihan dilaksanakan melalui 14 program dan 165 kegiatan pada 8 SKPD.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Banten, pelaksanaan program desentralisasi masih terdapat 15 program yang capaian kinerjanya dibawah 80 persen yakni, program pembinaan upaya kesehatan, program pengembangan dan pemberdayaan sumberdaya manusia kesehatan, program peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan, program pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air, program pembinaan dan penataan perumahaan.
Kemudian program pengembangan kelembagaan, hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja, program pengelolaan kekayaan dan aset daerah, program peningkatan kapasitas SDM aparatur, program peningkatan kapasitas lembaga DPRD, program ketahanan pangan masyarakat, program pengembangan komunikasi informasi dan telematika. Termasuk program kepemudaan dan kepramukaan, program peningkatan produksi, produktivitas, peternakan, perikanan, pertanian dan perkebunan, program penyiapan, penyerahan dan pembinaan transmigrasi.
Capaian program desentralisasi rendah disebabkan oleh beberapa kendala atau permasalahan diluar kemampuan SKPD, antara lain kendala pengadaan lahan, proses pengadaan barang dan jasa seperti program pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air terdapat 8 paket pekerjaan gagal lelang, program pengembangan dan revitalisasi infrastruktur permukiman terdapat 12 paket batal lelang dan 10 paket gagal lelang serta 18 paket batal kontrak, program pembinaan dan penataan perumahan terdapat 19 paket pekerjaan gagal lelang. @