Randis Rutan Pandeglang Dilelang, Begini Prosesnya

Rutan Kelas IIB Pandeglang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL ) Serang, melaksanakan penjualan dimuka umum/lelang Barang Milik Negara, pelaksanaan melalui Internet dengan penawaran secara tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang berupa 1 (satu) unit Mini Bus merk Toyota/Kijang Super, tahun 1994, Nomor Polisi  A 11 K, Nomor Rangka MHF21KF5001172932, Nomor Mesin 5K-9238275, kondisi Rusak Berat.

Kendaraan tersebut Dilengkapi dengan STNK dan BPKB yang berlokasi di Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jalan Masjid Agung No. 03 Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

 

Saat dikonfirmasi, Karutan Pandeglang Jupri membenarkan hal tersebut, menurutnya, Pelaksanan Lelang yaitu Closed Bidding dengan mengakses http://www.lelang.go.id

(https://koranbanten.com//lelang.go.id/lot-lelang/detail/441685/1-satu-unit-Mini-Bus-merk-ToyotaKijang-Super-tahun-1994-Nomor-Polisi-A-11-K-kondisi-Rusak-Rutan-Kelas-IIB-Pandeglang-Berat.html).

“Batas Akhir Penawaran hari Kamis, 17 Juni 2021, Pukul 09.00 WIB (Waktu Server), Penetapan Pemenang Setelah Batas Akhir Penawaran, Pelunasan Harga Lelang 5 (lima) hari kerja setelah Pelaksanaan Lelang, apabila tidak dilunasi dalam jangka waktu tersebut dinyatakan sebagai pembeli wanprestasi dan uang jaminan menjadi milik negara,” ujarnya.

 

Karutan juga menambahkan bahwa adapun Syarat – syarat Lelang diantaranya Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “ Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.

“Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is). Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai pengumuman ini terbit sampai dengan 1   (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Untuk informasi lainnya dapat menghubungi Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jalan Masjid Agung No. 03 Kabupaten Pandeglang Telp. (0253) 5553964 dan KPKNL Serang, Jalan Raya Serang Cilegon Km.3 Serang Telp. (0254)  216361,” tambah Karutan. (Dede).

 

Pos terkait