koranbanten.com – Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Mengundang pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI), pihak Kepolisian Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Tangerang dalam Rapat Koordinasi Perubahan Pintu Masuk dan Keluar Stasiun Kereta Api Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Tangerang, Selasa (02/08).
Guna menindaklanjuti pengalihan akses masuk dan keluar Stasiun Kereta Api Tangerang,Wakil yang turut didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor Tangerang (Wakapolres), Erwin Kurniawan, dan Asisten Pemerintahan, Syaiful Rohman, menyampaikan bahwa untuk memberikan kenyamanan masyarakat khususnya saat mereka hilir-mudik ke stasiun kereta tentunya perlu diatur kembali. Diantaranya soal akses masuk dan keluar stasiun,
PT KAI akan mensosialisasikan terkait perpindahan pintu keluar stasiun yang dipindahkan ke arah timur. Sementara itu, Satpol PP segera akan memasang spanduk-spanduk larangan berjualan di sekitar stasiun, baik di pintu masuk maupun keluar.
Seperti diketahui, lalu lintas sekitar stasiun terutama didepan Masjid Agung seringkali tersendat karena adanya angkot-angkot yang berhenti untuk menunggu maupun menurunkan penumpang. Begitu halnya dengan becak.
Guna mengatasinya, Pemkot Tangerang telah meminta PT. KAI untuk mengupayakan pengalihan pintu masuk dan keluar Stasiun Kereta Api Tangerang. Yang biasanya, para penumpang bisa keluar masuk dari pintu seberang Masjid Agung, agar dirubah. Akses masuk tetap namun untuk keluarnya melalui pintu sebelah timur yang berada di depan kantor stasiun (Jalan Kiasnawi).
“Agar dapat berjalan maksimal selain dari perangkat internal tentunya dibutuhkan dukungan dari pihak. PT. KAI, aparat kepolisian Kota Tangerang serta masyarakat”, tutur Sachrudin.
Dirinya yakin, kebijakan PT. KAI untuk merubah pintu masuk dan keluar stasiun kereta api Tangerang semata-mata demi kebaikan untuk kita semua. Tapi jika sebaliknya, PT. KAI dapat mengkajinya kembali, agar tidak timbul ekses sosial. @ADVERTORIAL/HMS