Dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Balikpapan menggelar razia di blok hunian napi, hasilnya Ratusan unit handphone hasil sitaan dari warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan dimusnahkan.
Kepala Lapas Balikpapan, Veri Yohanes mengatakan, smartphone yang dimusnahkan itu merupakan hasil penggeledahan periode Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020 dari para warga binaan di Lapas dan Rutan Balikpapan.
Selain smartphone, beberapa jenis barang terlarang lainnya yang turut dimusnahkan di halaman Kantor Lapas Balikpapan, di antaranya seperti besi, kabel-kabel, pisau rakitan serta barang-barang lainnya yang memang dalam peraturannya tidak diperbolehkan dipegang atau dimiliki oleh para narapidana selama berada di dalam lingkungan tahanan.
“Hasil sitaan yang dimusnahkan ada HP, kabel-kabel, tali-tali, pisau rakitan dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan dari para warga binaan itu turut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim, pihak BNNK Balikpapan dan pihak kepolisian.
“Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Kaltim, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kalapas Balikpapan, Karutan Balikpapan, Kepala BNNK Balikpapan, Kabag OPS Polresta Balikpapan,” tuturnya.(rls/dede).