KORANBANTEN.COM-Ratusan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing di Kabupaten diberikan vaksinasi rabies. Pemberian vaksin rabies tersebut dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan tujuan menunjang program Banten bebas Rabies tahun 2022.
Dikatakan drh Anik Malichatin, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya melaksanakan pemberian vaksinasi rabies kepada ratusan hewan peliharaan dalam kategori hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. Pemberian vaksinasi kepada hewan tersebut dilakukan di kantor Dinas Peternakan dan door to door kepada warga pemilik hewan.
“Kita melakukan vaksinasi rabies kepada ratusan hewan peliharaan yang termasuk dalam kategori hewan penular rabies. Kita berharap setelah di vaksin, penularan rabies dari hewan kemanusia dapat diminimalisir,”kata drh Anik kepada Wartawan, Kamis(30/09/2021).
Anik menuturkan, berdasarkan data pada tahun 2020 pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 500, dan kini pada tahun 2021, hewan yang di vaksin kata drh Anik, baru sebanyak 123 ekor. Sehingga katanya, masih banyak target yang belum terealisasi, namun, ia optimis sampai akhir bulan Desember, target tersebut akan terpenuhi.
“Sampai bulan ini kami baru memberikan vaksinasi sebanyak 123 ekor,”ujar Anik lagi.
Kata Anik lagi, saat ini di Kabupaten Lebak, berdasarkan data yang ada di Dinas Peternakan, sampai bulan September 2021 terdapat populasi hewan penular rabies jenis anjing sebanyak 5.207 ekor, kucing 12.832 ekor dan monyet sebanyak 3.283 ekor.
Kasus gigitan hewan penular rabies(HPR) kepada manusia pada tahun 2020 kata Anik terjadi sebanyak 25 kali, dengan rincian 18 kasus gigitan anjing, 2 kasus gigitan kucing dan 5 kasus gigitan monyet. Jumlah kasus gigitan hewan tersebut jumlahnya menurun ditahun 2021. Karena, hanya terdapat 9 kasus, diantaranya 7 kasus gigitan anjing, 2 kasus gigitan monyet.
“Kasus gigitan hewan penular rabies di Lebak masih ada. Karena tahun 2020 terdapat 25 kasus, dan di tahun 2021 jumlahnya menurun sebanyak 9 kasus gigitan, akan tetapi, dari jumlah keseluruhan tidak ada yang tertular rabies,”tutur Anik.
Anik mempersilahkan warga Lebak pemilik hewan jenis anjing dan kucing untuk datang ke kantor Dinas Peternakan guna mendapatkan vaksinasi rabies. Setiap hari kata dia, pihaknya membuka pelayanan. Pemberian vaksin itu juga termasuk hal yang penting, karena pemilik hewan bisa terhindar dari penularan penyakit rabies dari hewan pelahiraanya.
“Minimal kalau sudah di vaksin rabies, hewan peliharaan dirumah aman, dan pemilik tidak merasa khawatir,”tutup Anik.
Ahmad Fadillah, pemilih hewan peliharaan jenis kucing ketika diwawancara di Dinas Peternakan mengatakan, ia memberikan suntik vaksin kepada hewan peliharaanya, agar terhindar dari penularan penyakit rabies. Langkah tersebut diambil, mengingat ia tidak mengetahui jika hewanya dalam kondisi sehat apa tidak.(red)