koranbanten.com-Sebanyak 286 Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintahan Kota Tangerang melakukan tes urine. Kegiatan yang digelar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dengan bekerjasama pemerintah setempat untuk membuktikan bahwa ASN bersih dari barang haram itu. Pemeriksaan itu dilakukan di ruang rapat Amanah Lantai 4 di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (21/11/2016).
“Tes urine ini adalah salah satu bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang, bahwa para ASN disini tidak ada yang memakai narkoba dan bersih dari penyalahgunaan barang haram itu di kota ini,” jelas Konsultan Ahli BNN Provinsi Banten AMB Ahwil Luta
Kegiatan itu adalah langkah awal bagi pihaknya. Apabila ditemukannya ASN yang positif memakai barang haram itu, akan diperoses lebih lanjut. “Kalau ditemukan dari hasil yang positif. Kami akan lakukan tindakan tes lebih lanjut, apakah ASN itu memakai atau karena obat atas penyakit yang dideritanya,”pungkas Ahwil
Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang Saeful Rohman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengagendakan tes urine tersebut selama setahun sekali. Atas surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kata Saeful, bahwa ASN pada pemerintah yang ada di wilayah diperlukannya tes urine paling sedikit 1 tahun sekali. Maka, Walikota Tangerang sudah menegaskan akan dilakukannya tes urine ini menjadi agenda tahunan.
“Walikota sudah tegas, jika ada indikasi sebagai pemakai akan menjadi catatan, baik dari pengembangan maupun disiplin pegawai, sampai tindakan berat dilihat dari sejauh mana tingkat kecanduan,” ujar Saeful.
Sekedar informasi, ASN yang mengikuti kegiatan itu seluruh tingkatan, mulai dari pejabat eselon 2 dan 3, sampai ketingkatan terendah yakni kelurahan.(ADV)