Razia Kamar WBP, Petugas LPP Sita Benda Terlarang Milik Napi

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang melakukan Kegiatan penggeledahan blok hunian. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

Kegiatan dilaksanakan oleh Ka.KPLP, Staff KPLP dan anggota Regu Jaga III dengan pendampingan oleh Kalapas. Kegiatan dilaksanakan di Blok Dahlia kamar 13.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih menyampaikan bahwa Adapun hasil penggeledahan diantaranya 20 buah sumpit, 4 buah pecah belah, 3 buah sendok stainless, 3 buah baterai kecil, 3 buah korek api gas, 3 buah paku, 1 sim card, 3 buah hendset, serta 1 kabel data.

“Tentunya barang yang berhasil diamankan para petugas kami akan langsung di data untuk segera dimusnahkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kalapas menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya komitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan Kamtib. Khususnya bebas dari peredaran narkoba. (Dede).

Pos terkait