KORANBANTEN.COM – Pendapatan pajak daerah dari kendaraan bermotor per Nopember 2020 di Kabupaten Lebak sudah mencapai target, namun akan terus digenjot hingga akhir tahun 2020 ini. Hal ini seperti disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah ( PPD) Rangkas Bitung, Suherman, melalui Plt Sekretaris UPT PPD Rangkas Bitung, Wahyu Wijaya , saat dibincangi Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/12).
” Alhamdulillah, untuk target pendapatan dari kendaraan bermotor sampai dengan Nopember 2020 ini sekitar 100 Milyar. Artinya sudah mencapai target, namun akan terus kita tingkatkan hingga akhir tahun, ” kata Wahyu.
Dijelaskannya bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan dan kebijakan yang ada.Dengan membayar pajak tepat waktu masyarakat telah ikut berkontribusi untuk pembanguan dan hasilnya juga akan kembali dinikmati oleh masyarakat.
“Berbagai upaya itu antara lain penghapusan denda pajak dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak dan menjamin tidak akan ada biaya tambahan diluar ketentuan atau pungli,” ujar pria yang akrab dengan sejumlah awak media ini.
Bahkan menurutnya ada kebijakan bagi yang telah menunggak pajak kendaraan 10 tahun dihapuskan denda pajaknya dan hanya diwajibkan membayar 5 plus 1 atau 6 tahun pokok pajaknya saja.
“Jelas kalau dimasa Pandemi Covid 19 ini ada penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya, dan kami berharap Pandemi ini dapat segera berakhir. Untuk itu kami terus mengimbau kepada masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotornya untuk segera membayar dan memanfaatkan kesempatan pembebasan denda ini yang akan berakhir pada 23 Desember nanti,” bebernya.(Max)