Rehabilitasi SDN 1 Kandang Sapi Berjalan Sesuai Aturan

KORANBANTEN.COM -Pekerjaan Rehabiitasi Sekolah Dasar Negeri(SDN) 1 Kandang Sapi, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, berjalan sesuai aturan. Sehingga hasil pekerjaanya dinilai berkualitas, sehingga nantinya akan dinikmati dan digunakan dengan baik oleh masyarakat.

Saat ini, progres pekerjaan rehabilitasi SDN 1 Kandang Sapi itu tinggal finising saja, karena sudah dikerjakan sekitar 90 persen.

Bacaan Lainnya

Menurut perwakilan CV Sinar Niaga Raya, Dadeng Lokaca mengatakan, pihaknya mengerjakan kegiatan rehabilitasi sekolah itu sudah sekitar 90 persen. Bahkan kini pekerjaanya tinggal finishing saja. Kata Dadeng, pekerjaan rehabilitasi itu menyelesaikan kegiatan berupa dua ruang kelas dan 1 ruang perpustakaan.

“Dua ruang kelas dan satu ruang perpustakan. Kami melaksanakan pekerjaan itu sesuai dengan RAB, kami menginginkan agar pekerjaan yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama siswa siswi disekitar sekolah,”kata Dadeng, Rabu(30/07/2025).

Kata Dadeng, pekerjaan rehabilitasi SDN 1 Kandang Sapi itu berasal dari dana APBD Kabupaten Lebak dengan biaya sekitar Rp381 juta. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengerjakan kegiatan dengan maksimal sesuai aturan, lantaran harus mendukung program pemerintah.

Masih kata Dadeng, sebagai kontraktor, pihaknya tidak akan sembarangan melaksanakan pekerjaan. Karena nama baik perusahaan harus dijaga, apalagi didunia usaha, pihaknya sudah malang melintang dengan catatan pekerjaan yang baik.

“Kita tidak akan sembarangan mengerjakan kegiatan rehabilitasi SDN 1 Kandang Sapi. Bisa di cek lah kondisi bangunan sekarang, terlebih perusahaan sudah berpengalaman di dunia usaha, sehingga harus menjaga kepercayaan dari masyarakat,”ujar Dadeng.

Kasie Sarpras, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H Syahrir mengatakan, pihaknya menghimbau agar semua pihak ketiga dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai aturan. Sehingga kualitas pekerjaanya nanti bisa digunakan dan bermanfaat masyarakat.

“Pekerjaanya harus sesuai dengan aturan. Karena nanti yang menggunakan bangunan sekolah itu adalah masyarakat,”kata H Syahrir.(rls).

Pos terkait