REKOMENDASI PANSUS LKPJ GUBERNUR JADI BAHAN EVALUASI PEMPROV

hmsp04831Tangerang – Sekda Banten Kurdi Matin menerima rekomendasi dari panitia khusus (pansus) terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), Gubernur Banten tahun 2014, Rencananya, LKPj ini akan diparipurnakan pada hari Rabu, 3 Juni 2015.


Rekomendasi DPRD kepada Gubernur Banten merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi dan pengukuran tingkat keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2014. Tentunya semua saran dan masukan akan kami perbaiki,” tegas Sekda Banten Kurdi Matin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pansus DPRD Pembahasan LKPj Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2014 dengan tim teknis penyusunan dan SKPD Provinsi Banten, di Tangerang, Kamis (28/05).

Bacaan Lainnya

Menurut Sekda, pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pembahasan dan penelitian oleh Pansus DPRD Banten. pada pembahasan dan penelitian tersebut, melalui rapat Pansus-Pansus DPRD Provinsi Banten telah banyak memberikan masukan-masukan yang diterima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pada akhirnya telah dapat diperoleh catatan-catatan kinerja dibidang Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Tentu saja, saran, masukan dan koreksi ini dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya sehingga kedepan akan lebih ditingkatkan,” jelas Sekda.

Selanjutnya, terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-Pansus DPRD Banten yang masih memerlukan penyempurnaan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten dan akan ditindaklanjuti penyempurnaanya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan berbekal semangat kebersamaan serta berpijak pada rekomendasi DPRD, kami berharap kepada semua pihak khususnya para kepala SKPD untuk lebih bekerja keras dalam melakukan perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah” ungkapnya.

Sekda juga mengatakan, Rekomendasi DPRD ini harus dijadikan landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Provinsi Banten Tahun 2016.

Hasil yang dicapai telah menunjukan banyak kemajuan, namun masih diperlukan konsistensi dan upaya kerja keras kita semua untuk menjadi lebih baik pada tahun-tahun mendatang. Capaian tersebut merupakan wujud kinerja kita bersama,” ucap Sekda.

Mudah-mudahan rekomendasi ini juga dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi. apalagi tahun depan kita akan membahas dua LKPj sekaligus, yaitu LKPj Tahunan dan LKPj akhir masa jabatan,” tambah Sekda dihadapan ketua pansus dan anggota.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Gubernur Banten tahun 2014 Budi Prayogo mengatakan, beberapa rekomendasi yang telah dibahas oleh anggota pansus DPRD diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Banten, terutama dari segi perencanaan dan pelaksanaannya.

Rekomendasi dari Dewan untuk pemerintah tentunya perlu ada perencanaan yang lebih cermat dari awal, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi supaya kedepan Silpa ini jumlahnya bisa diperkecil, karena pada hakekatnya uang negara itu adalah kita manfaatkan semakimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat, kalo itu tertunda dan belum termanfaatkan pasti ada program untuk masyarakat yang tidak dilaksanakan,” katanya.

Selain perencanaan, pihaknya juga merekomendasikan agar Pemprov Banten meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi lain, terutama terkait dengan perubahan tupoksi di UU No 23 Tahun 2014 yang tadinya kewenangannya ada di kabupaten/kota supaya dipersiapkan perangkatnya supaya ditangkap PAD-nya untuk provinsi.

PAD bisa diambil bukan hanya dari pakak kendaraan saja, tetapi bisa dari yang lainya sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014,” jelas Budi.

Kami juga mengupayakan agara Pemprov melakukan kontrak kerja dengan pengusaha dilakukan lebih awal lebih awal, selain itu meminta untuk penempatan SDM atau pegawai yang melaksanakan kontrak nantinya lebih mampu dan paham anggaran,” lanjutnya. @

Pos terkait