Koranbanten.com – Ribuan buruh dari Kota Cilegon akan kembali mendatangi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Mereka akan kembali melakukan aksi menolak upah minimum kabupaten/kota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, kemarin (23/11).
Pantauan koranbanten.com di Jalan Raya Cilegon – Serang, ribuan buruh dari beberapa perusahaan industri Kota Baja memenuhi jalur protokol. Tepat di lampu merah perempatan Perumahan Cilegon Indah (PCI), terjadi kemacetan.
Buruh tampak menunggu rekan yang lain untuk bergabung dalam aksi hari ini. Sebagian lain buruh menunggu di tepi jalan untuk menggabungkan diri dengan iring-iringan massa aksi. “Kita tuntut hak kita kawan-kawan. Kita akan perjuangkan sampai tetes darah penghabisan,” ujar salah seorang orator di atas kendaraan bak terbuka, Kamis (24/11).
Mereka menolak keputusan Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang telah menandatangani Surat Keputusan mengenai UMK 2017 se-Banten. @jeffry